Rabu, 10 Oktober 2012
EKONOMI KOPERASI
BAB I
Konsep ,Aliran Dan Sejarah Koperasi
1. Konsep
Koperasi
Ø
Konsep Koperasi Barat
Ø
Konsep Koperasi sosialis
Ø
Konsep Koperasi Negara Berkembang
2. Latar
Belakang timbulnya Aliran Koperasi
Ø
Keterkaitan Ideologi,sistem Perekonomian
dan Aliran Koperasi
Ø
Aliran Koperasi
3. Sejarah
Perkembangan Koperasi
Ø
Sejarah Lahirnya Koperasi
Ø
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
A.KONSEP KOPERASI
:
•
KONSEP KOPERASI BARAT
•
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
•
KONSEP KOPERASI
NEGARA BERKEMBANG
KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi
swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
•
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara
bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
•
Setiap individu dg tujuan yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
•
Hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati
•
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan
sebagai cadangan koperasi
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya :
•
Promosi kegiatan ekonomi anggota
•
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal
investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk
bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal
dan vertikal
Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota :
•
Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen
skala kecil maupun pelanggan
•
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga
yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama
pada koperasi dan perusahaan kecil
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan
subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
•
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri,
yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
•
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan
faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif .
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B.LATAR BELAKANG TIMBULNYA
ALIRAN KOPERASI
•
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran
Koperasi
•
Aliran Koperasi
Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
I.Ideologi
1.Liberalisme/
2.Kapitalisme
3.SistemBebasLiberal
II.SistemPerekonomian
1.SistemEkonomiBebasLiberal
2.SistemEkonomiSosialis
3.SistemEkonomiCampuran
1.Liberalisme/
2.Kapitalisme
3.SistemBebasLiberal
II.SistemPerekonomian
1.SistemEkonomiBebasLiberal
2.SistemEkonomiSosialis
3.SistemEkonomiCampuran
Aliran
Koperasi
•
Aliran Yardstick
•
Aliran Sosialis
•
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran Yardstick
•
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis
atau yang menganut perekonomian Liberal.
•
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan dan mengoreksi
•
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap
jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi
terletak di tangan anggota koperasi sendiri
•
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis,
Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Aliran
Sosialis
•
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif
untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih
mudah melalui organisasi koperasi.
•
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara
Eropa Timur dan Rusia
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
•
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan
strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat
“Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya
agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran
Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi
koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan
fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
•
Cooperative Commonwealth School
•
School of Modified Capitalism / School of Competitive
Yardstick
•
The Socialist School
•
Cooperative Sector School
Cooperative
Commonwealth School
•
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang
menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan
lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah
masyarakat.
•
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul
“Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia
adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias
want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
C.SEJARAH PERKEMBANGAN
KOPERASI
•
Sejarah Lahirnya Koperasi
•
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah Lahirnya
Koperasi
• 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern
yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai
100 unit
•
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The
Cooperative Whole Sale Society (CWS)
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori
oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
• 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori
oleh Herman Schulze
• 1896 di London terbentuklah ICA (International
Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di
Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei
Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk
menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari
cengkeraman pelepas uang
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah
UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De
Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam
para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
• 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh
Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki
apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi
se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
• 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.
140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai
pelaksananya.
• 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I
(Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan
Ekonomi Terpimpin
• 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th
1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di
Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
• 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12
tahun 1967 tentang Pokok Pokok
Perkoperasian disempurnakan dan diganti
dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
• Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan
Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
BAB
II
PENGERTIAN
DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
1.Pengertian
Koperasi
§
Definisi
ILO (International Labour Organization)
§
Definisi
Chaniago
§
Definisi
Dooren
§
Definisi
Hatta
§
Definisi
Munkner
§
Definisi
UU No.25/1992
Mengandung makna
“Kerja Sama” ada juga mengartikan “menolong satu sama lain”. Arti kerjasama
bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.
Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :
v
Fungsi
Sosial
v
Fungsi
Ekonomi
v
Fungsi
Politik
v
Fungsi
Etika
·
Gotong
Royong
Menurut
Mubyarto:
Gotong Royong adalah kegiatan bersama untuk
mencapai tujuan bersama.
·
Tolong
Menolong
Menurut
Mubyarto:
Tolong
menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan.
· Gotong
royong dan tolong menolong lebih bertujuan sosial,bukan bertujuan
ekonomi.Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit.
Ø
Definisi
ILO (Internatioanal Labour Organization)
Dalam
definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi,yaitu :
§
Koperasi
adalah perkumpulan orang-orang
§
Pengganbungan
orang-orang berdasarkan kesukarelaan
§
Terdapat
tujuan ekonomi yang ingin dicapai
§ Koperasi
berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
§
Terdapat
kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
§
Anggota
koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Ø
Definisi
UU No.25/1992
Koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi,dengan
melandaskan kegiatannya berdasrkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasr atas azas kekeluargaan.
5
Unsur Koperasi Indonesia
§
Koperasi
adalah Badan Usaha (Business Enterpise )
§
Koperasi
adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
§
Koperasi
Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
§
Koperasi
Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
§
Koperasi
Indonesia “berazaslan kekeluargaan”
2.Tujuan
Koperasi
§
Sesuai
UU No.25/1992 pasal 3
Koperasi
bertujuan memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada
umumnya,serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalm rangka
mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD
1945.
3.Prinsip-pronsip Koperasi
§
Prinsip
Munkner
§
Prinsip
Rochdale
§
Prinsip
Herman Schulze
§
Prinsip
ICA (International Cooperative Allience)
§
Prinsip
Koperasi Indonesia versi UU No.12 tahun 1967
§
Prinsip
koperasi Indonesia versi UU No.25/1992
Prinsip-prinsip Munkner
o
Keanggotaan
bersifat sukarela
o
Keanggotan
terbuka
o
Pengembangan
anggota
o
Identitas
sebagai pemilik dan pelanggan
o
Manajemen
dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
o
Koperasi
sebagai kumpulan orang-orang
o
Modal
yang berkaitan dgn aspek sosial tidak dibagi
o
Efisiensi
ekonomi dari perusahaan koperasi
o
Perkumpulan
dengan sukarela
o
Kebebasan
dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
o
Pendistribuan
yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
o
Pendidikan
anggota
Prinsip-prinsip Rochdale
o
Pengawasan
secara demokratis
o
Keanggotaan
yang terbuka
o
Bunga
atas modal dibatasi
o
Pembagian
sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
o
Penjualan
sepenuhnya dengan tunai
o
Barang-barang
yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
o
Netral
terhadap politik dan agama
Prinsip-prinsip
Raiffeisen
o
Swadaya
o
Daerah
kerja diatas
o
SHU
untuk cadangan
o
Tanggung
jaeab anggota tidak terbatas
o
Pengurus
bekerja atas sukarela
o
Usaha
hanya kepada anggota
o
Keanggotaan
atas dasar watak,bukan uang
Prinsip-prinsip
Herman Schulze
o
Swadaya
o
Daerah
kerja tak terbatas
o
SHU
untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
o
Tanggung
jawab anggota terbatas
o
Pengurus
bekerja dengan mendapat imbalan
Prinsip
ICA
o
Keanggotaan
koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
o
Kepemimpinan
yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
o
Modal
menerima bunga yang terbatas(bila ada)
o
SHU
dibagi 3:cadangan,masyarakat,ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
o
Semua
koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
Prinsip
/sendi koperasi menurut UU No.12/1967
o
Sifat
keanggotaan sukarela dan terbuka untuk tiap warga negara indonesia
o
Rapat
anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
o
Pembagian
SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
o
Adanya
pembatasan bunga atas modal
o
Mengembangkan
kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
Prinsip
koperasi menurut UU No.25/1992
o
Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
o
Pengelolaan
dilakukan secara demokratis
o
Pembagian
SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
o
Pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal
o
Kemandirian
o
Pendidikan
perkoperasian
o
Kerjasama
antar koperasi
BAB III
Organisasi
dan Manajemen
1.Bentuk Organisasi
v Menurut
Hanel :
• Suatu sistem sosial ekonomi atau
sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
• Sub sistem koperasi :
*individu (pemilik dan konsumen akhir)
*Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
*Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
v Menurut
Ropke :
• Identifikasi Ciri Khusus
• Sub sistem
v Di Indonesia
:
2.Hirarki
Tanggung jawab
§ Pengurus
Tugas :
v Mengelola
koperasi da usahanya
v Mengajukan
rancangan Rencana kerja,budget dan belanja koperasi
v Menyelenggarakan
rapat anggota
v Mengajukan
laporan keuangan &pertanggung jawaban
v Maintence
daftar anggota dan pengurus
§ Pengelola
v Karyawan/pegawai
yang diberikan kuasa &wewenang oleh pengurus
v Untuk
mengembangkan usaha dengan efisien dan profesional
v Hubunganya
dengan pengurus bersifat kontrak kerja
v Diangkat dan
diberhentikan oleh pengurus
§ Pengawas
v Perangkat
organisasi yang dipilh dan anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan
terhadap jalannya organisasi&usaha koperasi
v UU
No.25/1992 pasal 39 :
•
Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan
pengelolaan koperasi
•
Berwenang untuk meniliti catatan yang
ada&mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Sumber
:ocw.gunadarma.ac.id
NAMA : WITRIA CANDRA
NPM : 28211277
KELAS : 2 EB 06
TUGAS : SOAL EKONOMI KOPERASI
BAB
I
Konsep,Aliran
dan Sejarah Koperasi
1.
Sebutkan apa saja yang termasuk dalam konsep koperasi
?
A.
Konsep
koperasi Ideologi
B.
Konsep
koperasi perekonomian
C.
Konsep
koperasi negara berkembang
D.
Konsep
koperasi timur
Jawab : C
2.
Tahun
dan dinegara mana sejarah perkembangan koperasi di indonesia didirikan pertama
kali ?
A.
Tahun
1920, Indonesia
B.
Tahun
1947, Tasikmalaya. Indonesia
C.
Tahun
1965, Jakarta. Indonesia
D.
Tahun
1895, Leuwiliang. Indonesia
Jawab
: D
BAB
II
Pengertian
dan Prinsip-prinsip Koperasi
11. Koperasi
berkaitan dengan fungsi-fungsinya,kecuali ?
A.
Fungsi
Sosial
B.
Fungsi
Ekonomi
C.
Fungsi
Politik
D.
Fungsi
Budaya
Jawab
: D
22.
Yang
termasuk dalam prinsip-prinsip koperasi,yaitu ?
A.
Prinsip
Munkner
B.
Prinsip
Akuntansi
C.
Prinsip
Ekonomi
D.
Prinsip
manajemen
Jawab
: A
BAB
III
Organisasi
dan Manajemen
11.
Apa
saja tugas dari pengurus dalam hirarki tanggung jawab ?
A.
Diangkat
dan diberhentikan oleh pengurus
B.
Mengelola
koperasi dan usahanya
C.
Karyawan
pegawai yang diberikan kuasa&wewenang oleh pengurus
D.
Berwenang
untuk menilai catatan yang ada
Jawab
: B
22.
Sebutkan
bagian-bagian dari hirarki tanggung jawab,kecuali
?
A.
Pengurus,pengelola,pengawas
B.
Manager,supervisor,leader
C.
Security,pengawas,karyawan
D.
Penjaga,pengamanan,directur
Jawab
: A
Langganan:
Komentar (Atom)










